PERBANDINGAN DESKRIPTIF SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA-NEGARA ASEAN (INDONESIA, JERMAN, JEPANG, AMERIKA SERIKAT, SINGAPURA, MALAYSIA)

SISTEM DAN STANDAR AKUNTANSI PADA NEGARA-NEGARA ASEAN

Akuntansi diperkenalkan pertama kali di Italia pada abad 14 dan 15 dilakukan dengan melakukan double entry bookkeeping (sistem pembukuan berpasangan) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli. Menurut American Accounting Association (AAA), akuntansi merupakan proses mengidentifikasikan, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut. Sedangkan sistem akuntansi itu sendiri merupakan metode dan prosedur untuk mencatat dan melaporkan informasi keuangan yang disediakan bagi perusahaan atau suatu organisasi bisnis.
Disetiap negara pasti memiliki Standar maupun Sistem Akuntansi yang berbeda. Hal tersebut dapat dilihat dari perbedaan falsafah di masing-masing negara seperti, kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, serta pertahanan dan keamanan di masing-masing negara tersebut. Berikut penjabarannya.

SISTEM AKUNTANSI DI INDONESIA

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar tahun 1642. Praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphion Society yang berkedudukan di Jakarta terjadi pada tahun 1747. Perkembangan akuntansi di Indonesia, pada mulanya menganut sistem kontinental, sama seperti yang dipakai Belanda. Sistem kontinental ini disebut juga Tata Buku atau Pembukuan.
Pada tahun 1959 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) didirikan untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan Generally Accepted Acounting Principles (GAAP). Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.Di Indonesia, Komite Prinsip Akuntansi (KPA) merumuskan standar Akuntansi untuk di sahkan oleh pengawas Pusat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan berfungsi untuk menyesuaikan dan menyusun laporan keuangan.
Pemerintah Indonesia telah mencanangkan reformasi di bidang akuntansi. Salah satu reformasi yang dilakukan adalah keharusan penerapan akuntansi berbasis akrual pada setiap instansi pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah, yang dimulai tahun anggaran 2008. Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam Pasal 36 ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut: ”Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 13, 14, 15, dan 16 undang-undang ini dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun. Selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas.”
Akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Dalam akuntansi berbasis akrual, waktu pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya, sehingga dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat.
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
1. Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.
2. Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit).
3. Sistem akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang mengolah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.

SISTEM AKUNTANSI JERMAN

Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendomisi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jermasn merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat. Karakteristik dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengendalian. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenan.
Komite Standar Akuntansi jerman (GASC) atau Deutsches Rechnungsleguns Stanndard Committee (DRSC) didirikan tidak lama saat itu dan langsung diakui oleh kementrian standar di Jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GASB) yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi.
Dalam UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi:
• Neraca
• Laporan Laba Rugi
• Catatan atas Laporan Keuangan
• Laporan Manajemen
• Laporan Auditor

SISTEM AKUNTANSI JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sektor swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industri besar ini.
Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi atau menggerakkan stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti “pergerakakn ekonomi” Jepang juga disebabkan oleh review standardisasi laporan keuangan Jepang.Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Sebagi contoh:
1. Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian operasional dalam usaha gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
2. Kewajiban pensiun dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karena hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rndahnya kewajiban pensiun.
3. Pemegang saham dibebani biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mepertegas kohesi dari keiretsu, sehingga saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi menjual mereka yang untung untuk mendapatkan laba.
Suatu perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

SISTEM AKUNTANSI AMERIKA SERIKAT

Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 .
Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan melayani untuk menasihati dan memberikan masukan pada standar akuntansi. Organisasi-organisasi lain yang terlibat dalam menentukan standar akuntansi Amerika Serikat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk pada tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting.
Sekitar tahun 2008, FASB mengeluarkan Standar Akuntansi FASB Kodifikasi, yang menata ulang ribuan GAAP atas pernyataan AS ke sekitar 90 topik akuntansi
Pada tahun 2008, Komisi Sekuritas dan Bursa mengeluarkan “peta jalan” awal yang dapat memimpin AS untuk meninggalkan prinsip akuntansi yang berlaku umum di masa depan (akan ditentukan pada tahun 2011) dan untuk bergabung lebih dari 100 negara di seluruh dunia, tetapi tidak menggunakan yang berbasis di London yaitu Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Pada tahun 2010, proyek konvergensi sedang berlangsung dengan pertemuan rutin FASB dengan IASB.
Di AS , prinsip akuntansi yang berlaku umum, biasa disingkat dengan US GAAP. GAAP adalah aturan akuntansi yang digunakan untuk menyiapkan, menyajikan, dan melaporkan laporan keuangan untuk berbagai entitas, termasuk publik yang diperdagangkan dan swasta yang diselenggarakan perusahaan, non- organisasi nirlaba , dan pemerintah. Umumnya GAAP termasuk lokal yang berlaku di Framework Akuntansi, akuntansi terkait hukum, peraturan dan Standar Akuntansi.
Serupa dengan banyak negara lain berlatih di bawah common law sistem, pemerintah Amerika Serikat tidak secara langsung menetapkan standar akuntansi, dengan keyakinan bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang lebih baik dan sumber daya. US GAAP tidak tertulis dalam Undang-Undang , meskipun US Securities and Exchange Commission (SEC) mensyaratkan bahwa hal itu harus diikuti dalam pelaporan keuangan yang diperdagangkan oleh perusahaan publik. Saat ini, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah otoritas tertinggi dalam membangun prinsip akuntansi yang berlaku umum untuk perusahaan publik dan swasta, serta badan non-profit. Untuk negara pemerintah daerah, GAAP ditentukan oleh Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), yang beroperasi di bawah seperangkat asumsi, prinsip, dan kendala, berbeda dengan PSAK sektor swasta standar. Ketentuan GAAP AS agak berbeda dari Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Meskipun mantan Ketua SEC Chris Cox menetapkan jadwal bagi semua perusahaan AS untuk menjatuhkan GAAP pada tahun 2016 dengan perusahaan terbesar beralih ke IFRS pada awal tahun 2009.
Organisasi-organisasi ini mempengaruhi perkembangan GAAP di Amerika Serikat :
1. United States Securities and Exchange Commission ( SEC ) à Amerika Serikat Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
SEC diciptakan sebagai akibat dari Depresi Besar . Pada waktu itu tidak ada struktur menetapkan standar akuntansi. SEC mendorong pembentukan badan standar pengaturan swasta melalui AICPA dan kemudian FASB. Percaya bahwa sektor swasta memiliki pengetahuan yang tepat, sumber daya, dan bakat. SEC bekerja sama dengan berbagai organisasi swasta pengaturan GAAP, tetapi tidak menetapkan GAAP sendiri.
2. American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) à American Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat (AICPA).
Pada tahun 1939, SEC mendesak ke AICPA untuk menunjuk Komite Akuntansi Prosedur (CAP). Selama tahun 1939-1959 CAP menerbitkan 51 Akuntansi Buletin Penelitian yang berurusan dengan berbagai masalah akuntansi yang tepat waktu. Namun, masalah ini dengan pendekatan masalah, gagal mengembangkan terstruktur yang sangat dibutuhkan untuk prinsip akuntansi. Dengan demikian, pada tahun 1959, AICPA menciptakan Prinsip Akuntansi Board (APB), yang misi itu adalah untuk mengembangkan suatu kerangka kerja konseptual secara keseluruhan. Ini menerbitkan 31 pendapat dan dibubarkan pada tahun 1973 karena kurangnya produktivitas dan kegagalan untuk bertindak segera. Setelah penciptaan FASB , AICPA membentuk Komite Eksekutif Standar Akuntansi (ACSEC). Hal ini menerbitkan :
a) Audit dan Pedoman Akuntansi, yang merangkum praktik akuntansi industri spesifik (kasino misalnya, perguruan tinggi, maskapai penerbangan, dll) dan memberikan petunjuk khusus mengenai hal-hal tidak ditangani oleh FASB atau GASB.
b) Laporan Posisi, yang memberikan petunjuk pada topik pelaporan keuangan sampai FASB atau GASB menetapkan standar dalam masalah ini.
c) Praktek Buletin, yang mengindikasikan AcSEC’s pandangan pada masalah pelaporan keuangan yang sempit dan tidak dianggap oleh FASB atau GASB.
3. Financial Accounting Standards Board (FASB) à Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB).
Menyadari kebutuhan untuk reformasi APB, pemimpin dalam profesi akuntansi menunjuk Kelompok Studi Pembentukan Prinsip Akuntansi (umumnya dikenal sebagai Komite Gandum untuk perusahaan kursi Francis Gandum). Kelompok ini menentukan bahwa APB harus dibubarkan dan struktur standar pengaturan baru diciptakan. Struktur ini terdiri dari tiga organisasi yaitu Akuntansi Keuangan Foundation (FAF, akan memilih anggota FASB, dana dan mengawasi kegiatan mereka), Standar Akuntansi Keuangan Advisory Council (FASAC), dan organisasi usaha besar dalam struktur ini Akuntansi Keuangan Dewan Standar (FASB). FASB memiliki 4 jenis utama publikasi :
a) Lebih dari 150 telah diterbitkan sampai saat ini.
b) Akuntansi Keuangan Konsep – pertama diterbitkan pada tahun 1978. Mereka adalah bagian dari proyek kerangka konseptual FASB dan tujuan dasar yang ditetapkan dan konsep bahwa penggunaan FASB dalam mengembangkan standar masa depan. Namun, mereka bukan bagian dari GAAP. Ada 7 konsep untuk tanggal diterbitkan.
c) Interpretasi memodifikasi atau memperluas standar yang ada . Ada sekitar 50 interpretasi untuk tanggal diterbitkan.
d) Pedoman standar penerapan, interpretasi, dan pendapat. Biasanya memecahkan beberapa isu akuntansi yang sangat spesifik yang tidak akan memiliki efek, signifikan abadi.

Pada tahun 1984 FASB menciptakan Emerging Issues Task Force (EITF) yang berkaitan dengan transaksi keuangan yang tidak biasa dan baru yang memiliki potensi untuk menjadi umum (misalnya akuntansi untuk perusahaan berbasis Internet). Ini bertindak lebih seperti masalah filter untuk FASB, kesepakatan EITF dengan jangka pendek, meninggalkan jangka panjang, masalah yang lebih luas untuk FASB.
Organisasi berpengaruh lainnya Keuangan Pemerintah Officer’s Association (GFOA) juga mempengaruhi kebijakan keuangan bagi pemerintah. Perbedaan pendapat antara GFOA dan GaSb adalah jarang, tetapi dapat berlanjut selama bertahun-tahun.

STANDAR AKUNTANSI DI SINGAPURA
Di Singapura, standar akuntansi dikenal sebagai Singapore Pelaporan Standar Akuntansi Keuangan (SFR) dan didasarkan pada IFRS. Semua perusahaan dengan periode keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2003 memiliki mematuhi SFRs.
Akrual berbasis akuntansi adalah salah satu pelaku utama dari standar akuntansi Singapura. Laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Di bawah dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya diakui ketika mereka terjadi (dan bukan sebagai kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan mereka dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam laporan keuangan periode yang berhubungan . Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual menginformasikan pengguna tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan pembayaran dan penerimaan kas tetapi juga kewajiban untuk membayar tunai di masa depan dan sumber daya yang merupakan kas yang akan diterima di masa depan. Secara keseluruhan standar akuntansi di Singapura mengandung sekitar 39 standar yang berbeda dengan masing-masing dinamakan sebagai standar FRS X misalnya FRS 1. Setiap standar mencakup topik tertentu seperti penyajian laporan keuangan, pengakuan pendapatan, akuntansi untuk persediaan, dan sebagainya.
SISTEM AKUNTANSI DI MALAYSIA

Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/Badan pelaporan keuangan dan Malaysian Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia. Kerangka kerja baru ini dibuat dengan proses standar yang representatif dengan pengguna, pembuat kebijakan, dan akuntan.
Perusahaan yang terdaftar di Malaysia diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan wajib sesuai dengan standar akuntansi yang disetujui diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Malaysia (MASB). Perusahaan asing yang terdaftar di bursa saham di Malaysia dapat mempersiapkan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi tertentu yang diakui secara internasional seperti SAK. MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu:
• MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta – Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan
• MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta – Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs).
Pada tanggal 1 Agustus 2008, Yayasan Pelaporan Keuangan yang mengawasi operasi MASB dan MASB mengeluarkan pernyataan tentang rencana mereka untuk konvergensi penuh dari FRSs dengan SAK yang dikeluarkan oleh IASB 1 Januari 2012. Staf MASB telah mengeluarkan kalender usulan yang menyediakan waktu adopsi sementara dari SAK yang diterbitkan oleh IASB pada 19 Juni 2009. Entitas Swasta yang menerapkan PERSs akan terus melakukannya sampai waktu seperti ini, MASB memutuskan sebaliknya.

Refrensi:
http://www.zonasiswa.com/2015/01/pengertian-sejarah-akuntansi.html?m=1

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Sistem_akuntansi

Standar Akuntansi Jerman (KELOMPOK JERMAN)


http://arumarum9.blogspot.co.id/2016/03/perbandingan-sistem-akuntansi-di.html
http://asefsururi.blogspot.co.id/2015/05/akuntansi-internasional-sistem.html
http://nadiayolandam.blogspot.co.id/2013/03/standarisasi-akuntansi- negara-malaysia.html